Pembinaan dan Pengawasan PTA Makassar di PA Selayar


Telah hadir innovasi terbaru Pengadilan Agama Selayar, ASSIKABARA, pelayanan berbasis aplikasi WhatsApp.

Kabupaten Kepulauan Selayar adalah kabupaten di Sulawesi Selatan yang berbentuk kepulauan. Pulau satu dengan pulau yang lain dipisah lautan yang cukup luas. Adapun pusat pemerintahan Kab. Kepulauan Selayar terletak di Kecamatan Benteng di Pulau Selayar.
Masyarakat Selayar biasanya menempuh perjalanan laut dan darat untuk mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Selayar. Kini, masyarakat Pencari Keadilan di Lingkup Kabupaten Selayar tak perlu jauh-jauh harus menyeberang ke Benteng untuk mendapatkan pelayanan dengan hadirnya innovasi ini.
Mayarakat cukup mengetikkan kata ASSIKABARA ke nomor WhatsApp 0852 9908 1702, secara otomatis sistem akan memberikan jawaban baik informasi perkara, layanan produk, dan informasi-informasi lainnya berkaitan dengan Pengadilan Agama Selayar.

Sidang Keliling adalah suatu program pengadilan untuk melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan dan di luar kecamatan pengadilan tersebut berada. Pengadilan Agama Selayar sendiri terletak di Kecamatan Benteng Kab. Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Kali ini, Pengadilan Agama Selayar melaksanakan sidang keliling menuju sebuah kecamatan di Pulau Jampea, yakni Kecamatan Pasunggu Timur. Pulau Jampea sendiri merupakan sebuah pulau di sebelah selatan Pulau Selayar. Perjalanan tim Sidang Keliling PA Selayar dimulai kala adzan Subuh berkumandang. Tim berjumlah 8 orang terdiri dari majelis hakim, panitera, sekretaris, cpns, dan pramubhakti. Tim berkumpul di Kantor PA Selayar. Kemudian bersama-sama naik Bus Damri menuju Pelabuhan Patumbukang. Kurang lebih tim tiba di Pelabuhan Patumbukang Pukul 09:00 WITA. Setibanya di pelabuhan, tim melanjutkan perjalanan menggunakan kapal feri. Kapal feri berangkat kurang lebih pukul 10:00 WITA.

Perjalanan yang cukup panjang di atas feri, membelah lautan, memandangi indahnya gugusan pulau kecil. Sekitar pukul 14:00 WITA, kapal feri bersandar di Pelabuhan Pulau Kayuadi, Pulau kecil di antara Pulau Selayar dan Pulau Jampea. Di Pelabuhan ini, sebagian penumpang turun dan sebagian lagi naik untuk ikut dalam perjalanan. Kapal feripun melanjutkan perjalanan. Dan kapal feri berlabuh di Pelabuhan Jampea sekitar pukul 16:30 WITA. Sungguh perjalanan yang cukup panjang. Setibanya di pelabuhan, tim masih menyambung dengan perahu skoci, perahu kecil untuk bisa sampai di darat. Menaiki perahu skoci ini penuh dengan perjuangan. Disamping volume perahu yang kecil, sesaknya penumpang, jua ombak yang cukup kencang sehingga adrenalin tim diuji ketika menaiki perahu ini. Sesampainya di darat, tim masih harus melanjutkan perjalanan darat satu kali lagi, yakni menyewa mobil untuk sampai di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasimasunggu Timur, tempat sidang keliling dilaksanakan. Tim melanjutkan perjalanan sore menggunakan mobil sembari menikmati pemandangan alam Pulau Jampea nan indah. Terhampar luas persawahan, kebun-kebun, rumah-rumah tradisional warga, maupun pemandangan pantai yang menakjubkan mata. Tepat Adzan Magrib berkumandang, tim akhirnya sampai di KUA Kec. Pasimasunggu Timur. Lelah, letih, kami rasa bersama, namun semangat harus tetap dijaga untuk melayani masyarakat.

Keesokan harinya, sidangpun digelar sebagai tujuan utama tim. Banyak masyarakat pencari keadilan yang memanfaatkan moment sidang keliling ini. Mengingat, kalau harus mengurus ke Kantor Pengadilan Agama Selayar, cukup jauh dari Pulau Jampea.
Link Youtube untuk Melihat Video Dokumenter:
https://www.youtube.com/watch?v=P1ALRPjeAwE&t=55s




Nabi Muhammad SAW adalah nabi dan rosulullah terakhir yang diutus oleh Allah SWT di dunia. Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu perintah dan larangan dari Allah SWT melalui Malaikat Jibril as untuk disampaikan kepada kaumnya. Lain hal dengan perintah ibadah sholat. Allah SWT mengundang langsung Nabi Muhammad SAW menghadap Allah SWT secara langsung untuk menerima perintah sholat. Ini menandakan betapa pentingnya ibadah sholat itu sendiri.
Peristiwa Nabi Muhammad SAW menghadap kepada Allah SWT untuk menerima perintah sholat ini adalah suatu perjalanan luar biasa. Sebuah perjalanan dari Kota Mekkah menuju Masjidil Aqso kemudian melanjutkan ke sidrotu muntaha menaiki buroq.
Dalam perjalanan ini, Nabi Muhammad SAW ditampakkan dengan jelas keadaan surga dan neraka. Dan Nabi Muhammad SAW adalah satu-satunya manusia yang diizini melihat keadaan surga dan neraka dengan jelas semasa hidup. Nabi Muhammad SAW 2x melihat surga dan neraka yakni perjalanan isra' miraj' ini dan setelah sholat gerhana.
Awalnya, Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan umatnya untuk mengerjakan sholat 50X dalam satu hari satu malam. Ketika Nabi Muhammad SAW dalam perjalan turun ke bumi, Nabi Muhammad SAW berpapasan dengan Nabi Musa as.
Nabi Musa as menyarankan agar Nabi Muhammad SAW untuk kembali menghadap Allah SWT untuk meringankan sholat 50X. Setelah beberapa kali Nabi Muhammad SAW, akhirnya Allah SWT menetapkan sholat 5 waktu dalam sehari semalam untuk umat Nabi Muhammad SAW. Meskipun 5 waktu, nilai pahalanya membandingi 50 waktu.
Semoga hikmah Isra' dan Miraj' ini, Allah SWT senantiasa menggolongkan kita sebagai hamba-hamba yang ahli sholat. Aamiiin YRA.

Senin, 22 Februari 2021, dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Selayar, segenap jajaran Pengadilan Agama Selayar mengikuti secara daring acara Bimbingan Evaluasi Pelaksaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM. Turut hadir Ketua, Wakil, Sekretaris, Panitera, dan dua Hakim Anggota Pengadilan Agama Selayar. Acara ini diselenggarakan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI diikuti seluruh Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia.

Acara dimulai pukul 09:30 WITA hingga pukul 12:30 WITA. Acara dipandu oleh tim dari Ditjen Badilag. Banyak materi yagn dipaparkan oleh pemateri mengenai ZI, WBK, dan WBBM. Evaluasi-evaluasi apa yang kurang pada satuan kerja-satuan kerja yang menyebabkan pembangunan ZI, WBK, dan WBBM belum sukses terlaksana. Acara ditutup dengan sharing bersama dari satker. Muncul banyak pertanyaan dari satker pada acara tersebut mengenai apa yang kurang, ahrus bagaiamana, dan usulan-usulan lain.
Semoga dengan terselenggaranya acara ini, Pengadilan Agama Selayar semakin termotivasi untuk terus berjuang memperoleh predikat Zona Integritas untuk selanjutnya mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Aamiiin.
