Pelaksanaan Qurban 1436 H. Pengadilan Agama Selayar
Berqurban adalah sesuatu yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Pelaksanaannya pun tertentu hanya pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq (tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah), maka sangat wajar apabila hari raya akbar ini disebut juga Hari Raya Qurban. Setiap orang yang mampu dan berkehendak untuk melaksanakan ibadah qurban setiap tahunnya bertambah banyak. Disetiap pelosok daerah, mulai dari Presiden, Pejabat Negara, Pengusaha hingga rakyat biasa yang berkehendak untuk berqurban, melaksanakan salah satu ibadah yang hukumnya sunnah mu’akkad (ditekankan) ini. Pengadilan Agama Selayar pun tak mau ketinggalan dalam meraih berkah dan ridho illahi dalam pelaksanaan ibadah qurban tahun ini.










