SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA SELAYAR
 

   

Youtube

Facebook

Instagram

 

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : 1. KEMANDIRIAN | 2. INTEGRITAS | 3. KEJUJURAN | 4. AKUNTABILITAS | 5. RESPONSIBILITAS | 6. KETERBUKAAN | 7. KETIDAKBERPIHAKAN | 8. PERLAKUAN YANG SAMA DI HADAPAN HUKUM
  

PA Selayar Mengikuti FGD Promosi dan Mutasi Kepaniteraan

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Pengadilan Agama Selayar Ikuti FGD Rancangan Perubahan Kebijakan Promosi dan Mutasi Kepaniteraan

 

 

Selayar, 14 April 2026 — Pengadilan Agama Selayar turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan pada Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung. Kegiatan FGD ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan manajemen sumber daya manusia, khususnya dalam lingkup kepaniteraan. Agenda ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai satuan kerja peradilan guna menciptakan sistem promosi dan mutasi yang lebih transparan, akuntabel, serta berbasis kompetensi.
 
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut, jajaran kehakiman dan kepaniteraan pada Pengadilan Agama Selayar mengikuti jalannya diskusi dengan seksama. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta usulan terkait implementasi pola promosi dan mutasi yang selama ini berjalan.
 
FGD ini menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung dan para pemangku kepentingan di lingkungan peradilan, yang memberikan paparan terkait arah kebijakan perubahan serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Selayar menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan peradilan, khususnya dalam menciptakan sistem manajemen kepegawaian yang profesional dan berintegritas.

 

Ratas Revisi Anggaran & III DIPA Triwulan II Tahun 2026

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Rapat Terbatas Tim Keuangan Pengadilan Agama Selayar Bahas Revisi Anggaran dan Halaman III DIPA




Selayar — Memasuki Triwulan II Tahun 2026, Tim Keuangan Pengadilan Agama Selayar menggelar rapat terbatas dalam rangka membahas revisi anggaran serta penyesuaian Halaman III DIPA. Kegiatan ini berlangsung secara internal dan dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, serta Operator Anggaran.
 
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kebutuhan penyesuaian anggaran yang dinilai perlu untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan satuan kerja. Dalam pembahasan, setiap unsur yang hadir menyampaikan evaluasi serta usulan terkait perubahan alokasi anggaran agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kuasa Pengguna Anggaran dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses revisi anggaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan, akuntabel, dan efektif.
 
Sementara itu, PPK dan PPSPM turut memberikan masukan teknis terkait mekanisme revisi serta implikasi administratif yang harus diperhatikan. Bendahara Pengeluaran dan Operator Anggaran juga berperan aktif dalam menyampaikan data dukung serta kondisi realisasi anggaran yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
 
Melalui rapat terbatas ini, diharapkan seluruh proses revisi anggaran dan pembaruan Halaman III DIPA dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Selayar. Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

 

PA Selayar mengikuti Rapat Percepatan Optimalisasi Anggaran

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

TIM KEUANGAN PA SELAYAR MENGIKUTI SECARA DARING

RAPAT PERCEPATAN DAN OPTIMALISASI ANGGARAN TAHUN 2026

 

 

Pengadilan Agama Selayar mengikuti kegiatan rapat percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran di lingkungan peradilan.

Rapat tersebut diikuti oleh satuan kerja di bawah lingkungan peradilan dengan tujuan memperkuat komitmen bersama dalam mengelola anggaran secara lebih baik. Melalui forum ini, para peserta mendapatkan arahan strategis terkait langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran, termasuk identifikasi kendala yang berpotensi menghambat realisasi anggaran di lapangan.

Partisipasi Pengadilan Agama Selayar dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam memastikan bahwa pelaksanaan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat waktu. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi percepatan penyerapan anggaran, identifikasi kendala yang dihadapi satuan kerja, serta langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan guna mengoptimalkan realisasi anggaran pada tahun berjalan. Selain itu, peserta juga diberikan arahan terkait pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan sebagai bentuk implementasi tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan mengikuti rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Selayar dapat mengimplementasikan hasil pembahasan secara optimal, sehingga target penyerapan anggaran Tahun 2026 dapat tercapai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan serta memberikan dampak positif terhadap kinerja lembaga secara keseluruhan.

Briefing PTSP PA Selayar. Senin, 13 April 2026

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

BRIEFING PETUGAS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) PADA PENGADILAN AGAMA SELAYAR

Senin, 13 April 2026



 

Briefing Petugas PTSP Pengadilan Agama Selayar: Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima

Selayar, Senin 13 April 2026 — Pengadilan Agama Selayar melaksanakan kegiatan Briefing dan Doa Bersama bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin, 13 April 2026 sebelum dimulainya aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Briefing tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Selayar, H. Ismail, S.Ag., M.H., yang bertindak sebagai pembina briefing. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP dengan tujuan untuk memastikan kesiapan pelayanan serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur.

Dalam arahannya, Beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas, terutama dalam hal kehadiran, ketepatan waktu, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Menurutnya, kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menciptakan pelayanan yang profesional dan terpercaya. Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh petugas PTSP untuk senantiasa memberikan pelayanan yang prima kepada para pihak. Sikap ramah, responsif, dan solutif menjadi hal yang wajib dimiliki oleh setiap petugas dalam melayani masyarakat pencari keadilan.

Apel Pagi Senin, 13 April 2026

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

APEL PAGI PENGADILAN AGAMA SELAYAR

Senin, 13 April 2026

 



Selayar, Senin 13 April 2026 — Pengadilan Agama Selayar melaksanakan kegiatan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman kantor pada Senin, 13 April 2026. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Selayar, Rusni, S.H.I., M.H., selaku pembina apel. Dalam amanatnya, Beliau menekankan pentingnya seluruh pegawai untuk senantiasa memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing secara optimal. Beliau mengingatkan bahwa profesionalisme aparatur peradilan harus tercermin dari tanggung jawab terhadap pekerjaan yang diemban.
 
Lebih lanjut, Beliau juga menggarisbawahi terkait kedisiplinan pegawai, khususnya terkait kepatuhan terhadap jam masuk dan jam pulang kantor. Menurutnya, disiplin waktu merupakan salah satu indikator utama dalam menjaga kinerja dan integritas lembaga peradilan. Selain itu, Beliau menyampaikan pentingnya penerapan manajemen kerja yang proporsional, terutama dalam pelaksanaan sistem Work From Home (WFH) yang menjadi kebijakan terbaru dari Pemerintah Pusat dan Mahkamah Agung RI. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan secara bijak dan tetap mengedepankan produktivitas serta pelayanan prima kepada masyarakat.
 
Tidak kalah penting, aspek kerapihan dan ketertiban dalam berpakaian dinas juga menjadi perhatian dalam amanat apel. Seluruh pegawai diingatkan untuk mematuhi aturan penggunaan pakaian dinas, termasuk penggunaan baju batik Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Apel pagi ini diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai Pengadilan Agama Selayar dengan penuh khidmat. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan, meningkatkan kinerja, serta menjaga integritas seluruh aparatur peradilan.

 

Briefing Petugas PTSP PA Selayar. Selasa, 17 Maret 2026

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

BRIEFING PETUGAS PTSP PA SELAYAR | 17 Maret 2026
 
 
 
Pada pagi hari menjelang berakhirnya hari kerja efektif pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Panitera Pengadilan Agama Selayar, H. Ismail, S.Ag., M.H., memimpin kegiatan briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Pengadilan Agama Selayar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan komitmen pelayanan sekaligus evaluasi kinerja petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
Dalam arahannya, Panitera menekankan agar seluruh petugas PTSP tetap menjaga kualitas pelayanan, khususnya di penghujung bulan Ramadhan. Ia mengingatkan bahwa semangat melayani masyarakat harus tetap dijaga dengan memberikan pelayanan yang prima, ramah, dan profesional kepada setiap pencari keadilan yang datang.
 
Selain itu, Panitera juga mengingatkan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, khususnya dalam hal validasi berkas dan administrasi layanan. Menurutnya, kontrol terhadap kepatuhan validasi harus tetap dilakukan secara konsisten guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
 
Di akhir arahannya, Panitera menyampaikan pesan menjelang Hari Raya Idul Fitri dengan mengucapkan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh petugas. Ia berharap agar nilai-nilai kebaikan yang telah dibangun selama bulan Ramadhan dapat terus dipertahankan setelah Ramadhan berakhir, sehingga ketaqwaan dan semangat bekerja dengan penuh integritas tetap terjaga dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Briefing ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan, disiplin, serta komitmen seluruh petugas PTSP dalam  memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Selayar.

 

PA Selayar Gelar Sidang Terpadu Tahun Anggaran 2026 di Buki

Written by Pengadilan Agama Selayar on .

Memperdekat Akses Keadilan, PA Selayar Gelar Sidang Terpadu di KUA Buki

 

 

SELAYAR | 12 Maret 2026 – Pengadilan Agama (PA) Selayar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kepulauan Selayar. Kali ini, PA Selayar menggelar Sidang Terpadu yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buki pada Kamis, 12 Maret 2026. Langkah ini merupakan bagian dari program jemput bola untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses, baik secara jarak maupun biaya, menuju kantor pengadilan.



Fokus utama kegiatan ini adalah penyelesaian perkara perdata tertentu Isbat Nikah guna memastikan warga memiliki status hukum yang sah. Kolaborasi Lintas Instansi: Sidang ini terselenggara berkat kerja sama sinergis antara PA Selayar, KUA Kecamatan Buki, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Selayar. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota Kecamatan Benteng, karena proses persidangan hingga penerbitan produk hukum dilakukan di lokasi yang sama.


 
Sejak pagi hari, puluhan warga Kecamatan Buki telah memadati area KUA dengan antusiasme tinggi. Proses persidangan berjalan dengan khidmat dan tetap mengedepankan prinsip hukum yang berlaku. Setelah perkara diputus oleh Hakim, warga bisa langsung memproses administrasi kependudukannya, sehingga mereka pulang dengan membawa status hukum yang jelas. Melalui Sidang Terpadu ini, PA Selayar berharap tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan dan dokumen kependudukan semakin meningkat, demi terjaminnya hak-hak sipil di masa depan.